Jumat, 06 Mei 2011

SEJARAH SINGKAT KABUPATEN LABUHANBATU UTARA

Sebutan Labuhanbatu bermula ketika pada tahun 1862 Angkatan Laut Belanda datang kesebuah kampung di Hulu Labuhanbilik tepatnya di Desa Sei Rakyat sekarang. Di kampung ini Belanda membangun tempat pendaratan kapal dari batu beton. Tempat ini berkembang menjadi tempat persinggahan dan pendaratan kapal yang kemudian menjadi kampung besar dengan nama Pelabuhanbatu. Masyarakat mempersingkat sebutannya menjadi Labuhanbatu, nama ini kemudian melekat dan ditetapkan menjadi nama wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Sebelum kemerdekaan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terdapat 4 kesultanan, yaitu :
1. Kesultanan Kota Pinang berkedudukan di Kota Pinang
2. Kesultanan Kualuh berkedudukan di Tanjung Pasir
3. Kesultanan Bilah berkedudukan di Negeri Lama
4. Kesultanan Panai berkedudukan di Labuhanbilik
Setelah kemerdekaan keempat kesultanan ini menjadi wilayah Kabupaten Labuhanbatu sesuai ketetapan komite nasional daerah keresidenan Sumatera Timur tanggal 19 Juni 1946.
Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan Undang-undang No.23 tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara.  Kabupaten Labuhanbatu Utara lahir dari tuntutan aspirasi masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Wilayah Labuhanbatu Utara.

Kabupaten labuhanbatu utara dengan ibukotanya Aekkanopan, terdiri atas 8 kecamatan yaitu :
1. Kecamatan Kualuh Hulu
2. Kecamatan Kualuh Selatan
3. Kecamatan Aek Natas
4. Kecamatan Aek Kuo
5. Kecamatan Na IX – X
6. Kecamatan Merbau
7. Kecamatan Kualuh Hilir
8. Kecamatan Kualuh Leidong
Kabupaten Labuhanbatu Utara memiliki luas ± 3.570,982 Km2, yang terbagi dalam 8 Kecamatan, 82 Desa, 8 Keluarahan, serta jumlah penduduk 322.740 jiwa (berdasarkan data statistik tahun 2007) dengan batas-batas wilayah sebagai berikut  :
  • Sebelah Utara      :  berbatasan dengan Kecamatan Bandar Pulau, Kecamatan Pulau Rakyat, dan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.
  • Sebelah Timur      :  berbatasan dengan Kecamatan Panai Hilir, Kecamatan Panai Tengah, Kecamatan Bilah Hilir, dan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.
  • Sebelah Selatan  :  berbatasan dengan Kecamatan Rantau Utara, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu dan Kecamatan Dolok Sigompulon Kabupaten Padang Lawas Utara
  • Sebelah Barat       :  berbatasan dengan Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan Kecamatan Garoga Kabupaten Tapanuli Utara dan Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Samosir

1 komentar: