Jumat, 06 Mei 2011

SEJARAH SINGKAT KABUPATEN LABUHANBATU UTARA

Sebutan Labuhanbatu bermula ketika pada tahun 1862 Angkatan Laut Belanda datang kesebuah kampung di Hulu Labuhanbilik tepatnya di Desa Sei Rakyat sekarang. Di kampung ini Belanda membangun tempat pendaratan kapal dari batu beton. Tempat ini berkembang menjadi tempat persinggahan dan pendaratan kapal yang kemudian menjadi kampung besar dengan nama Pelabuhanbatu. Masyarakat mempersingkat sebutannya menjadi Labuhanbatu, nama ini kemudian melekat dan ditetapkan menjadi nama wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Sebelum kemerdekaan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terdapat 4 kesultanan, yaitu :
1. Kesultanan Kota Pinang berkedudukan di Kota Pinang
2. Kesultanan Kualuh berkedudukan di Tanjung Pasir
3. Kesultanan Bilah berkedudukan di Negeri Lama
4. Kesultanan Panai berkedudukan di Labuhanbilik
Setelah kemerdekaan keempat kesultanan ini menjadi wilayah Kabupaten Labuhanbatu sesuai ketetapan komite nasional daerah keresidenan Sumatera Timur tanggal 19 Juni 1946.
Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan Undang-undang No.23 tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara.  Kabupaten Labuhanbatu Utara lahir dari tuntutan aspirasi masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Wilayah Labuhanbatu Utara.

Kabupaten labuhanbatu utara dengan ibukotanya Aekkanopan, terdiri atas 8 kecamatan yaitu :
1. Kecamatan Kualuh Hulu
2. Kecamatan Kualuh Selatan
3. Kecamatan Aek Natas
4. Kecamatan Aek Kuo
5. Kecamatan Na IX – X
6. Kecamatan Merbau
7. Kecamatan Kualuh Hilir
8. Kecamatan Kualuh Leidong
Kabupaten Labuhanbatu Utara memiliki luas ± 3.570,982 Km2, yang terbagi dalam 8 Kecamatan, 82 Desa, 8 Keluarahan, serta jumlah penduduk 322.740 jiwa (berdasarkan data statistik tahun 2007) dengan batas-batas wilayah sebagai berikut  :
  • Sebelah Utara      :  berbatasan dengan Kecamatan Bandar Pulau, Kecamatan Pulau Rakyat, dan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.
  • Sebelah Timur      :  berbatasan dengan Kecamatan Panai Hilir, Kecamatan Panai Tengah, Kecamatan Bilah Hilir, dan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.
  • Sebelah Selatan  :  berbatasan dengan Kecamatan Rantau Utara, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu dan Kecamatan Dolok Sigompulon Kabupaten Padang Lawas Utara
  • Sebelah Barat       :  berbatasan dengan Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan Kecamatan Garoga Kabupaten Tapanuli Utara dan Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Samosir

Rabu, 22 Desember 2010



 LATAR BELAKANG BERDIRINYA IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH

Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas dari latar belakang berdirniya Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Islam Amal Ma’ruf Nahi Munkar dan sebagai kensekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader.

Di samping itu situasi dan kondisi politik di Indonesia pada era rahun 1956-an, dimana pada masa ini merupakan masa kejayaan PKI dan masa Orde lama. Muhammadiyah menghadapi tantangan yang sangat berat dari berbagai pihak. Sehingga karena itulah dirasakan perlu adanya dukungan terutama untuk menegakkan dan menjalankan misi Muhammadiyah. Oleh karena itu kehadiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil pada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung dam penyempurna perjuangan Muhammadiyah.

Upaya dan keinginan pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah telah dirintis sejak tahun 1919. Akan tetapi selalu saja mendapat halangan dan rintangan dari berbagai pihak, termasuk oleh Muhammadiyah sendiri. Aktivitas pelajar Muhammadiyah untuk membentuk kader organisasi Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mendapat titik –titik terang dan mulai menunjukkan keberhasilannya, yaitu ketika pada tahun 1958, Konferensi Pemuda Muhammdiyah di garut menempatkan organisasi pelajar Muhammmadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muhammadiyah.

Keputusan Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut tersebut diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta yakni dengan memutuskan untuk membentuk IPM (Keputusan II/ no.4).

Keputusan tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
Muktamar meminta kepada PP Muhammdiyah Majelis Pendidikan bagian Pendidikan dan pengajaran supaya memberi kesempatan dan mengerahkan Kompetensi Pembentukan IPM kepada Pemuda Muhammadiyah.
Muktamar mengamanahkan kepada PP Pemuda Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai persesuaian pendapat dengan PP Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pegajaran.

Setelah ada kesepakatan antara PP Pemuda Muhammadiyah dan PP Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran pada tangggal 15 Juni 1961 ditandatanganilah peraturan bersama tentang organisasi Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi di dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961 dan secara nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri dengan Ketua Umum Herman Helmi farid Ma’ruf, Sekretaris Umum Muhammmad Wirsyam Hasan.

Ditetapkan pula pada tangggal 5 Shafar 1381 bertepatan tanggal 18 Juli 1961 M sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Selasa, 21 Desember 2010

Selamat Datang dan Salam Kenal

Selamat datang Ipmawan dan Ipmawati sekalian, kali ini Hubla dan rekan-rekan mempersembahkan official website terbaru Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Labuhanbatu Utara. Semoga dapat bermanfaat dan berguna bagi kemajuan organisasi Ikatan Pelajar Muhammadiyah kedepan, khususnya di daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara ini  sehingga dapat tampil secara dinamis dan progresif.